Kementerian Agama tengah menyusun buku modul panduan pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah. Penyusunan ini berlangsung di Surabaya, Jawa Timur.
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Moh. Ishom yang hadir secara virtual berpesan tentang tiga hal yang harus diperhatikan dalam penulisan konten buku-buku keagamaan. Pertama, sumber rujukan harus dari kitab-kitab yang mu’tabar atau kridibel. Kedua secara konten tidak bertentangan dengan mayoritas ulama ataupun sawadil a’dham (golongan ulama mayoritas).
“Ketiga, tidak dipertentangkan dengan idiologi bangsa Pancasila,” tegasnya.
Menurutnya, nilai-nilai Pancasila tidak ada satupun yang bertentangan dengan syariat Islam. Pancasila justru menerjemahkan nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan bermasyarakat yang majemuk, kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama. “Jadi jangan dipertentangkan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Ishom meminta agar proses penuliasan buku-buku keagaman ini didampingi oleh akademisi, atau ahli di bidangnya.
Ishom berharap, buku-buku teks Pelajaran Agama Islam yang dikembangkan Kemenag RI bisa menjadi rujukan, di tengah maraknya dan mudahnya mengakses konten-konten keagamaan di internet.
“Pemahaman peserta didik yang didapatkan dari sumber-sumber di internet harus dikonfirmasi kebenarannya dengan buku teks ini. Demikian juga guru-gurunya. Guru Pendidikan Agama Islam harus bisa mengkonfirmasi pengetahuan dan pemahaman peserta didik. Jangan sampai peserta didik tersesat pemahaman agamanya hanyak karena mengakses internet yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ini kewajiban guru,” pungkasnya.
Kepala Sub-Direktorat Kurikulum dan Evaluasi, Ahmad Hidayatulloh menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan tahap kedua dari rangkaian penyusunan modul panduan pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada madrasah. Draft buku direview oleh para ahli untuk diberi masukan-masukan dan penyempurnaan.
Beri Komentar